Tampilkan postingan dengan label Lingkungan Hidup. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan Hidup. Tampilkan semua postingan

27 Februari 2009

Tindak Lanjut Penutupan Galian C, Pemerintah bertemu dengan Eks Pekerja Galian C

Sebagai tindaklanjut atas penutupan galian C di kecamatan Kertek, mulai tanggal 24 sampai dengan tanggal 28 Pebruari 2009, dilakukan sosialisasi dan pertemuan dengan 719 masyarakat pekerja tambang di beberapa lokasi desa galian yakni Kapencar, Candiyasan, Candimulyo dan Pagerrejo.Pertemuan ini difasilitasi oleh tim pokja II bidang Lingkungan Hidup yang bertugas menangani pasca penutupan baik dari sisi kerusakan lahan maupun penanganan kegiatan eks pekerja tambang itu sendiri.

Dalam beberapa pertemuan telah disosialisasikan berbagai rencana program pemerintah seperti reklamasi lahan yang telah akut dan pemberian stimulan kegiatan ekonomi kerakyatan. Rencana reklamasi akan dilaksanakan dengan keterlibatan masyarakat penambang khususnya para investor yang selama ini bergerak di tambang galian C.

Sementara pemberian stimulant kegiatan ekonomi kerakyatan direncanakan mulai dari program peningkatan skill berupa pelatihan-pelatihan, bantuan permodalan dan alat usaha. Disamping itu juga diberikan penawaran pengiriman tenaga antar kerja antar daerah (AKAD) ke beberapa perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Tengah yang telah bekerjasama dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo.

Hasil dari setiap pertemuan tersebut rata-rata para pekerja menyadari bahwa usaha yang mereka lakukan bertentangan dengan pengelolaan lingkungan. Namun mereka juga mengharapkan pemerintah mampu memfasilitasi pengalihan pekerjaan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Mengingat kebutuhan akan pasir dan batu bagi masyarakat umum, pihak pemerintah juga menyadari akan hal itu. Karenanya Pemda saat ini sedang merumuskan Perbup sebagai tindak lanjut dari Perda 6 tahun 2007 tentang ketentuan ijin usaha pertambangan bahan galian C .

Nantinya diharapkan adanya satu kawasan yang diijinkan bagi usaha sejenis yang tidak bertentangan dengan UU no 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Dengan dasar ini, kebutuhan bahan galian C dapat tercukupi, masyarakat penggali juga masih memperoleh lahan pekerjaan dan pengelolaan lingkungan tetap terjaga.

16 Februari 2009

Penambangan Gal C di Kertek Resmi Ditutup.

Area galian C seluas 25,1 Ha di kecamatan Kertek pada khususnya dan umumnya di beberapa kecamatan mulai tanggal 17 Pebruari 2009 resmi ditutup. Penutupan ini dilakukan pihak Pemda Wonosobo yang ditandai dengan penancapan patok plang papan pengumuman pada hari senin tanggal 16 Pebruari 2009.
Sementara terkait dengan penutupan ini, paguyuban penambang pada hari yang sama melakukan audiensi dengan Camat Kertek, menanyakan tentang solusi pasca penutupan. Hasil pertemuan itu dirumuskan dan diusulkan ke tim pokja kabupaten yang menangani permambasalahan ini.
Inti dari penyampaian aspirasi penambang adalah bagaimana nasib pekerja yang ada sebanyak 719 orang yang menghidupi 1.021 anggota keluarga. Namun mereka berharap Pemda masih dapat memberikan solusi bagi adanya usaha penambangan yang secara legal diperbolehkan di sekitar area tersebut. Menurutnya dampak hasil penambangan selama ini selain membuka lapangan kerja dengan peningkatan kehidupan masyarakat penggali, juga mampu menekan angka kriminalitas di kawasan tersebut.
Di sisi lain mereka juga menyadari bahwa kegiatan mereka selain tidak berijin juga telah mengakibatkan kerusakan lingkungan. Karenanya mereka sepakat adanya penutupan ini namun minta solusi konkrit baik kejelasan prospek usaha penggalian berikutnya serta penanganan Pemda tentang eks pekerja tambang.

31 Desember 2008

PAPPRI Menanam Bunganisasi Kertek



Sebagai tindaklanjut dari rencana bunganisasi jalur protokol pintu gerbang masuk Kabupaten Wonosobo, telah dilakukan penanaman bunga di jalur Wringinanom sampai Ngadikusuman pada hari Rabu, 31 Desember 2008. Jalur protokol yang berjarak 3 kilometer ini, di tanami bibit bunga dalam pot bis beton oleh anggota PAPPRI Pusat sampai daerah bersama masyarakat setempat.
Acara yang dibarengkan dengan lomba vokal lagu dangdut se jawa tengah dan tutup tahun 2008 ini, telah menanam bibit bunga sansievera, cemara pecut, nusa indah dan bunga daun merah. Program ini tidak terhenti sampai di sini, karena pihak Kecamatan Kertek telah mengagendakan pada pertengahan tahun 2009 berupa penanaman bunga sampai di Desa Reco.
Menurut Camat Kertek Hadi Soesilo, dengan tertatanya kawasan Reco sampai Wringinanom penuh dengan bunga diharapkan mampu mendukung program Wonosobo sebagai Kota Wisata, Kota Bunga dan Kota Adipura. kawasan Kertek sebagai pintu gerbangnya Wonosobo, memiliki peran penting dalam ketiga program tersebut.
konsep penataan ini meliputi 3 program yakni program bunganisasi bis beton di kawasan protokol pemukiman. program bunganisasi di pot permanen yakni di kawasan area trotoar ibukota kecamatan dan program bunganisasi tanaman sejenis secara mengelompok di kawasan area tak bertuan. area tak bertuan yaitu kawasan di luar area pemukiman seperti area persawahan dan perkebunan di sepanjang jalur protokol.
Dengan terciptanya keasrian kawasan ini Camat Kertek mengharapkan akan menimbulkan daya tarik tersendiri bagi setiap pengguna jalan. sementara masyarakat dapat memanfaatkan kawasan tersebut untuk menampilkan berbagai potensi khasnya khususnya kuliner tradisional. dengan demikian ikon kertek kedepan adalah kawasan persinggahan yang mampu menyedot banyak pengunjung karena disamping kawasan ini telah dianugerahi panorama alam yang sangat indah.

01 Desember 2008

Mari Selamatkan Lingkungan dengan Menanam


Dalam rangka pemulihan lingkungan di kawasan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, telah dilakukan penanaman bibit pohon sebanyak 89.400 batang di 15 Desa. Bibit yang ditanam meliputi mahoni, suren, kopi, kelengkeng, jemitri, akasia dan saman. kegiatan ini melibatkan semua unsur baik aparat birokrasi tk. kecamatan, para guru dan siswa serta aparat desa. sementara untuk mendukung upaya perbaikan lingkungan ini telah dilakukan pula Gerakan Perempuan Menanam Kecamatan Kertek yang telah menanam 2.500 batang pohon pada hari Senin 1 Desember 2008. Gerakan ini juga melibatkan semua unsur lembaga perempuan di kecamatan, dan menggerakkan insan pendidik maupun siswa sekolah. Mengapa kita harus menanam dan memelihara pohon? untuk kawasan kertek saja luasan lahan kritis mencapai 2.110 Ha. didalamnya termasuk akibat galian C yang tidak ramah lingkungan yakni seluas 25,1 Ha. sementara para petani banyak menanami lahannya dengan tanaman semusim. padahal sistem ini banyak menghilangkan tanaman tegakan, akibatnya tidak ada lagi pepohonan. tentu saja jika musim hujan banyak terjadi longsor, banjir, dan erosi. sementara pada musim kemarau mata air kian menyusut. lantas siapa lagi yang mau peduli akan nasib alam lingkungan kita ini? padahal dari alamlah kita akan mencukupi semua kebutuhan hidup kita. mari kita renungkan agar kelak anak cucu kita masih menghirup udara segar sebagaimana yang dulu sempat kita hirup.