Dalam rangka memperingati Hari raya idul fitri 1430 H Pemerintah Kabupaten telah menetapkan hari libur dan cuti bersama bagi karyawan 1 minggu penuh yakni mulai tanggal 21 sampai dengan 26 september 2009. namun demi memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Kecamatan Kertek akan tetap membuka jam pelayanan yang dimulai pada Hari Rabu tanggal 23 sampai dengan tanggal 26 september 2009 tersebut. hal ini untuk memberikan kesempatan masyarakat yang pada saat lebaran membutuhkan berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan. untuk itu, Pemerintah Kecamatan kertek telah membagi pegawainya piket pelayanan lebaran selama 4 hari penuh secara bergilir.
pemberian pelayanan ini akan dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 wib setiap harinya kecuali pada hari jumat hanya sampai jam 11.00 wib.
kepada setiap warga yang ingin mengajukan legalisasi surat menyurat, pengajuan KTP dan KK atau berbagai kepentingan pemerintahan dapat dilayani sebagaimana biasanya pada jam-jam tersebut. semoga pelayanan yang diberikan ini dapat memberikan manfaat bagi semua warga di kecamatan Kertek.