10 Januari 2010

PBB tahun 2009 Kecamatan Kertek mencapai 90,07%

Tahun 2009 Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Kertek mencapai 90,07%. Sejauh ini perkembangan PBB selama 3 tahun terakhir memang terus mengalami peningkatan walaupun kecamatan ini belum eprnah sekalipun mencapai lunas 100%. sampai dengan data per 31 Desember tahun 2007, PBB dengan pokok Rp. 869.769.623 masuk sebesar Rp. 694.858.951 atau 79,89%. Tahun 2008 dengan pokok sebesar Rp. 859.226.990 terrealisasi pemasukan sebesar Rp. 756.855.669 atau 87,97% dan tahun 2009 dengan pokok Rp. 1.051.245.580 terrealisasi Rp. 946.850.122 atau 90,07%.
permasalahan yang dihadapi di wilayah ini selain adanya beberapa obyek pajak yang keberadaan wajib pajaknya di luar kota, juga disebabkan rendhanya kesadaran wajib pajak serta lemahnya semangat aparat desa dalam menangani penarikan PBB. disamping itu masih juga ditemukan adanya kesalahan-kesalahan data obyek pajak yang mengakibatkan para wajib pajak merasa keberatan.
untuk itu di tahun 2010 ini, Pemerintah Kecamatan menargetkan adanya peningkatan prosentase berkisar 95-100%. strategi yang akan diterapkan yakni dengan menertibkan administrasi obyek pajak pada triwulan pertama setelah penerimaan SPPT, mengoptimalkan kinerja perangkat desa dan memberikan target-target bulanan kepada tiap desa.

Tidak ada komentar: