16 Juli 2009

Upaya Peningkatan PBB 2009


Dalam meningkatkan pemasukan Pajak Bumi dan Bangunan Kecamatan Kertek tahun 2009, Tim Monitoring dan Intensifikasi PBB Kecamatan melakukan upaya pembinaan kepada 11 Desa yang target pemasukan bulanannya tidak sesuai target. Upaya ini ditempuh dengan cara memanggil 11 desa under target yakni Kertek, Reco, Sudungdewo, bejiarum, wringinanom, candiyasan, kapencar, candimulyo, tlogomulyo, sindupaten dan sumberdalem. Dalam kesempatan tersebut semua kades diminta presentasi permasalahan, upaya dan strategi penanganan hingga penetapan target bulan selanjutnya.

Dari 21 desa yang telah lunas baru 2 desa dan 6 desa menyatakan sanggup lunas pada akhir bulan agustus. Sementara sisanya masih menunggu kemungkinan sampai masa jatuh tempo tiba yakni tanggal 30 september 2009.

Dengan target pokok PBB yang diatas 1 milyar lebih ini, Tim PBB yang diketuai oleh Sekcam Agus Wibowo,S.Sos dibantu oleh semua Kepala Seksi dan staf sejumlah 15 orang terus melakukan upaya sejak dini agar pemasukan dapat diintensifkan seawall mungkin. Hal ini mencermati berbagai agenda yang menghalangi upaya penarikan seperti kesibukan pemilu 2009, event 17 agustusan dan puasa maupun lebaran. Pada beberapa kegiatan tersebut biasanya disamping para perangkat desa mengalami peningkatan kesibukan, masyarakat sedang mengalami banyak tarikan iuran maupun pemenuhan kebutuhan hidup yang banyak.

Di akhir acara tersebut Agus WIbowo meminta kepada semua kades untuk mampu menjadi pilar pemacu semangat para perangkat. Kondisi pemerintahan desa yang sudah demikian maju dengan ketersediaan anggaran yang cukup serta peningkatan tunjangan bagi aparat desa hendaknya menjadi motivasi mereka dalam melaksanakan semua kewajibannya selaku aparatur pemerintah. Lebih lanjut ia juga meminta seni dan strategi aparat dalam menarik PBB ke masyarakat hendaknya terus dievaluasi dengan berbagai inovasi supaya mereka bekerja tidak berdasarkan factor budaya kebiasaan.

Tahun ini pihaknya ingin menargetkan pemasukan PBB di Kecamatan ini mendekati 100%. Hal ini mengingat adanya berbagai permasalahan administrasi seperti obyek pajak di Reco yang hampir 70 juta bermasalah dan masih dalam pegurusan ke KP PBB Temanggung. Belum lagi pada kasus pasar kertek yang tidak mau membayar dikarenakan alas an keadilan dengan pasar-pasar besar lainnya di wonosobo yang tidak ada tagihan PBB.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

bnyk dari sppt yang diajukan perubahan belun jadi, it bs mnjd penghambat dalam penarikan PBB di lapangan.

yanmaneee mengatakan...

nike air max 270
jordan retro
moncler outlet
adidas ultra boost
hermes birkin
kd 12 shoes
vans outlet
valentino shoes
kyrie 6 shoes
yeezy boost

tayte mengatakan...

d0s84f7w14 n7f71c2u65 z4c97w7o86 l1k42c2d50 h7r26m3z43 g5n50l7t43