Maraknya pemasangan bendera partai politik dan gambar calon legislatif saat ini nampaknya telah mempengaruhi kondisi kerapihan dan keindahan suatu kawasan. Lihat saja di pertigaan Kecamatan kertek yang notabene jalur protokol menghubungkan Wonosobo dengan Ibukota Propinsi, banyak tumbuh berdiri bendera-bendara Parpol.
Untuk mengatasi hal tersebut, dengan mempertimbangkan aturan pemasangan bendera dan atribut kampanye partai politik serta aturan ijin pemasangan reklame, maka pada hari kamis 8 Januari 2009 Pemerintah Kecamatan dan jajaran Muspika didampingi Panwaslu kecamatan mengumpulkan semua pengurus partai politik ranting Kertek untuk menertibkan atribut parpol yang terpasang selama ini.
Dari hasil pertemuan telah disepakati bersama bahwa mekanisme pemasangan atribut parpol dan para caleg harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Sementara guna meningkatkan citra ibukota kecamatan kertek dari aspek tertib, rapi dan indah telah disepakati bersama kawasan pertigaan Kertek Bebas dari semua atribut parpol dan gambar caleg.
Kawasan sterilisasi pertigaan kertek tersebut diperluas ke jalur publik menuju Wonosobo sampai dengan jembatan, ke jurusan Purworejo sampai pertigaan semayu dan ke jurusan Temanggung sampai di depan Balai Kelurahan Kertek.
Pada kesempatan itu Camat Hadi Soesilo meminta kepada semua pengurus Parpol di Kertek untuk segera menurunkan atribut parpol dan calegnya sampai dengan hari minggu 11 januari 2009 pukul 00. jika sampai dengan batas waktu tersebut masih terdapat atribut parpol dan caleg di kawasan tersebut maka akan ditertibkan pihak Pemerintah Kecamatan.
Lebih lanjut Camat yang baru menjabat kurang lebih 3,5 bulan ini, menyampaikan hasil kesepakatan ini berlaku untuk selamanya, sehingga pada pemilihan-pemilihan selanjutnya baik pilpres, pilbup dan lain sebagainya kawasan segita emas kertek tetap dalam kondisi tertib bersih dan netral. Kegiatan ini disambut baik oleh semua pihak khususnya para pengurus parpol yang hadir, mengingat tujuan dan manfaatnya ditujukan bagi kepentingan masyarakat umum di kecamatan kertek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar