Untuk menunjang kelancaran dan suksesnya pelaksanaan Alokasi Dana Desa di wilayah kecamatan Kertek, pada hari Rabu 7 Januari 2009 telah dilaksanakan bimbingan teknis pembuatan peraturan desa tentang ADD dan Pembuatan Tata Tertib BPD di Aula Kecamatan setempat.
Acara yang dihadiri oleh semua kepala desa, ketua BPD, Sekretaris desa dan para bendahara ADD se kecamatan ini, menghadirkan pembicara dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wonosobo.
Menurut Camat kertek, Hadi Soesilo, Maksud tujuan diadakannya kegiatan ini, adalah untuk meningkatkan pengetahuan aparat penyelenggara pemerintahan desa khususnya ADD. Hal ini mengingat besaran nominal ADD yang cukup banyak, sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahan baik secara administrasi maupun operasional.
Belajar dari berbagai pengalaman di beberapa desa di kecamatan lainnya, banyak aparat pemerintah desa yang karena ketidaktahuan akan mekanisme pelaksanaan ADD mengakibatkan terkena dampak hukum. Untuk itulah peningkatan kualitas SDM aparat pengelola di tingkat desa perlu mendapat materi tentang bagaimana menyusun peraturan desa tentang ADD. Dengan demikian output penjabaran anggaran dalam ADD dapat terlaksana secara tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu serta bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara menurut salah satu peserta kegiatan ini yakni Sekdes Kapencar menyatakan sangat berterima kasih karena dengan pembimbingan di awal tahun anggaran ini, pihak pemerintah desa merasa dikawal sejak dini pelaksanaan ADD. Mengingat dalam waktu yang tidak lama, pemerintah desa harus melaksanakan musrenbangdes guna menyusun DURK ADD sebagai pedoman pelaksanaan kegiatannya.
Sementara menurut sekcam Agus Wibowo yang sekaligus Ketua Tim Pembina ADD Kecamatan Kertek menyatakan kegiatan ini didasarkan atas hasil evaluasi ADD 2008, dimana masih banyak kelemahan khususnya bidang administrasi. Dengan bimbingan teknis ini pihaknya mengaharapkan ADD 2009 sejak awal telah diarahkan kepada pencapaian kegiatan secara efisien dan efektif sehingga hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Acara yang dihadiri oleh semua kepala desa, ketua BPD, Sekretaris desa dan para bendahara ADD se kecamatan ini, menghadirkan pembicara dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wonosobo.
Menurut Camat kertek, Hadi Soesilo, Maksud tujuan diadakannya kegiatan ini, adalah untuk meningkatkan pengetahuan aparat penyelenggara pemerintahan desa khususnya ADD. Hal ini mengingat besaran nominal ADD yang cukup banyak, sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahan baik secara administrasi maupun operasional.
Belajar dari berbagai pengalaman di beberapa desa di kecamatan lainnya, banyak aparat pemerintah desa yang karena ketidaktahuan akan mekanisme pelaksanaan ADD mengakibatkan terkena dampak hukum. Untuk itulah peningkatan kualitas SDM aparat pengelola di tingkat desa perlu mendapat materi tentang bagaimana menyusun peraturan desa tentang ADD. Dengan demikian output penjabaran anggaran dalam ADD dapat terlaksana secara tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu serta bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara menurut salah satu peserta kegiatan ini yakni Sekdes Kapencar menyatakan sangat berterima kasih karena dengan pembimbingan di awal tahun anggaran ini, pihak pemerintah desa merasa dikawal sejak dini pelaksanaan ADD. Mengingat dalam waktu yang tidak lama, pemerintah desa harus melaksanakan musrenbangdes guna menyusun DURK ADD sebagai pedoman pelaksanaan kegiatannya.
Sementara menurut sekcam Agus Wibowo yang sekaligus Ketua Tim Pembina ADD Kecamatan Kertek menyatakan kegiatan ini didasarkan atas hasil evaluasi ADD 2008, dimana masih banyak kelemahan khususnya bidang administrasi. Dengan bimbingan teknis ini pihaknya mengaharapkan ADD 2009 sejak awal telah diarahkan kepada pencapaian kegiatan secara efisien dan efektif sehingga hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar