24 April 2010

KONDISI PEMERINTAHAN DESA

Wilayah Admisnitrasi Pemerintahan Kecamatan Kertek terbagi dalam 19 Desa dan 2 Kelurahan. Masing memiliki jumlah Dusun, RW, RT, jumlah BPD dan jumlah alokasi dnana desa dengan perincian sebagai berikut:

No

Desa/Kel

Kam

pung

Dusun

RW

RT

Jml

Perangkat

Jmlh BPD

Luas bengkok (Ha)

Jumlah ADD

2009 (Rp.)

1

Desa Sindupaten

5

5

5

33

13

7

17,5

139.718.000

2

Desa Surenggede

4

4

10

20

12

7

16,3

136.735.000

3

Desa Bojasari

6

5

10

33

15

7

13,6

134.348.600

4

Kel. Kertek

7

4

9

62

8

-

23,3

-

5

Ds sumberdalem

5

2

6

33

14

7

14,2

137.629.900

6

Desa Purwojati

4

3

8

44

14

9

8,5

137.331.600

7

Desa Karangluhur

9

4

9

47

19

7

12,3

142.104.400

8

Ds Ngadikusuman

5

4

8

21

12

7

16,6

137.331.600

9

Kel. Wringinanom

2

2

5

11

6

-

10,4

-

10

Desa Sudungdewo

5

3

6

18

15

7

15,1

132.857.100

11

Desa Bejiarum

5

3

8

44

17

7

13,8

138.226.500

12

Ds Damarkasiyan

3

3

6

35

11

7

7,7

138.121.400

13

Desa Banjar

2

2

4

12

9

5

6,7

124.504.600

14

Desa Tlogodalem

4

4

4

26

12

5

9,2

134.646.900

15

Desa Tlogomulyo

4

3

5

16

13

5

15,2

129.277.500

16

Desa Pagerrejo

6

6

8

47

16

9

18,5

155.528.000

17

Desa Candimulyo

4

4

8

35

16

11

10,5

141.806.100

18

Desa Purbosono

3

3

5

20

13

7

6,4

134.050.300

19

Desa Candiyasan

4

4

8

27

16

9

10,5

142.104.400

20

Desa Kapencar

2

2

9

56

11

11

7,1

157.914.500

21

Desa Reco

6

4

10

94

20

11

7,3

152.545.000

Jumlah

95

74

151

734

282

145

261

2.647.731.400

Sumber ; Kantor Kecamatan Kertek, 2009.

Dilihat dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, jumlah pokok PBB Kecamatan Kertek tahun 2009 sebesar Rp. 1.048.539.311,- dengan realisasi mencapai 94,01% atau sebesar Rp.985.703.308,-. Data ini bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami peningkatan yakni pada akhir tahun 2008 hanya mencapai 87,97% dari pokok Rp. 859.226.990,- dan akhir tahun 2007 mencapai 79,89 % dari pokok sebesar Rp. 869.769.623,-. Dilihat dari pengelolaan jumlah anggaran yang masuk ke desa cukup besar yakni ADD sebesar 2,6 Milyar dan PNPM untuk tahun 2009 dan 2010 masing-masing 3 milyar se kecamatan, merupakan peluang pemerintah desa dalam melakukan upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya mind set perencanaan yang dibangun selama ini, masih terbelenggu pada pembangunan dalam arti sempit yakni berupa fisik bangunan/gedung dan belum menyentuh kepada upaya pengembangan pemberdayaan potensi lokal yang ada.

Dari sudut pemanfaatan tanah bengkok pun juga dirasakan belum optimal, karena tidak semua bengkok diolah sendiri tetapi ada diantaranya yang dijual sewa. Sistem pengolahannya pun belum menggunakan cara-cara manajemen yang baik sehingga hasilnya belum maksimal. Bila dikaitkan dengan potensi Kertek sebagai kawasan pertanian, maka setidaknya pemanfaatan tanah bengkok oleh perangkat desa mampu memberikan pengaruh yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan mereka. Ironisnya justru kondisi kesejahteraan perangkat desa sampai saat ini masih belum layak, padahal masih dihadapkan pada kondisi beban-beban sosial yang cukup tinggi.Karenanya pengembangan sektor ekonomi pedesaan diharapkan mampu ditangkap sebagai peluang oleh perangkat desa melalui pemanfaatan sumberdaya yang mereka miliki termasuk tanah bengkok bagi peningkatan kesejahteraannya.

Belum lagi bagi kalangan pengurus RT maupun RW yang secara organisasi merupakan organisasi sosial tetapi dalam prakteknya hampir bisa dikatakan sebagai kepanjangan tangan pemerintah desa di lapis paling bawah. sampai kini lembaga ini sangat berperan vital namun belum diimbangi dengan reward yang jelas dan memadai. Alasannya cukup simpel yakni tidak adanya dukungan anggaran. Untuk itulah perlu dilakukan perubahan paradigma bagi aparat pemerintah desa dari kondisi birokrasi klasik menjadi birokrasi yang lebih modern. Dalam hal ini, birokrasi mampu menyesuaikan kondisi lingkungannya, mampu memainkan peran menggerakkan semua sektor publik bagi kepentingan dan keuntungan pemerintah desa. Sejalan dengan era otonomi desa dewasa ini, desa dituntut memiliki kemampuan finansial (pendapatan asli desa) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desanya. Mind set mereka mulai diarahkan untuk tidak selalu bergantung kepada pemerintah di atasnya, namun dengan berbekal kewenangan sesuai ketentuan, pemerintah desa diharapkan mampu memiliki jiwa enterpreneurship pada pengelolaan sumber daya lokalnya menjadi satu kekuatan yang memberi kontribusi kepada masyarakat seperti konsep Badan Usaha Milik Desa.

2 komentar:

Unity mengatakan...

artikel yang bagus...
jadi ada pencerahan untuk tugas journalism...

Kecamatan Kertek mengatakan...

makasih buat unity atas comment nya